Oleh : Baim – Keyboardist Dandy N’ Redemptions
Dalam kurun waktu satu bulan ini kita menyaksikan sebuah permasalahan pelik tentang kemanusiaan. Konflik berkepanjangan antara Israel & Palestina menjadi headline utama yang terus menghiasi laman-laman utama media massa. Fenomena ini terjadi jauh di seberang laut sana, tapi gemanya terasa sampai bumi Nusantara. Gelombang protes dan gerakan solidaritas hadir di tiap-tiap sudut kota maupun sudut maya. Apa yang sedang kita lakukan saat ini? Sebuah upaya konkrit atau sebatas keprihatinan semata? 

Sejatinya apa yang sedang kita saksikan merupakan fenomena gunung es. Apa yang terlihat dan terekspos mungkin hanya berawal pada kejadian 7 Oktober kemarin, namun sesungguhnya ia adalah untaian peristiwa yang terus berkelindan selama puluhan bahkan ribuan tahun. Kita tidak akan menelisik sejauh itu, namun di lain hal kita juga tidak akan menafikan faktor-faktor penting yang membuat fenomena ini begitu penting untuk kita bahas. 

Bicara tentang konflik Israel – Palestina tentu tidak akan lepas dari aspek sejarah, agama, politik dan kajian eskatologi. Untuk anda yang muslim tentu peristiwa ini adalah sebuah konflik keagamaan, bagi anda yang sekular; mungkin anda akan membaca hal ini dalam ruang lingkup politik & ekonomi, sedangkan untuk anda penganut teori konspirasi; sudah barang tentu anda akan “nggatuk-nggatukne” banyak aspek untuk menemukan jawaban ideal berdasarkan versi anda sendiri. Lalu kemudian apa yang kita cari kalau dari satu peristiwa saja ada begitu banyak aspek untuk menginterpretasikannya? Saya sendiri bukanlah pemuka agama, ahli politik atau pakar teori konspirasi. Tapi selalu orang yang tidak terikat pada disiplin ilmu tertentu, saya, bahkan kita semua lebih leluasa untuk melakukan eksplorasi agar menemukan garis merah maupun keterkaitan dari satu dimensi dengan dimensi lainnya. 

Kembali pada pembahasan utama, judul memantik kita untuk bicara tentang apa itu kedaulatan (sovereignity). Sebuah kata kunci yang apabila ditelisik, rupanya akan mengalir ke mana-mana. Negara Israel (disini kita memplesetkannya dengan kata Is Real[?]) sudah bercokol kurang lebih selama 75 tahun. Selama itu pula sejarah menuliskan bagaimana konflik, sengketa, pembantaian, diskriminasi dan politik  apartheid secara beriringan mewarnai puluhan tahun okupasi mereka di tanah Palestina. Sebuah kaum yang awalnya menjadi kelompok pesakitan selama ribuan tahun, kini menjelma menjadi oppressor dan tirani. Jikalau negara ini terbentuk sebagai klaim atas keyakinan terhadap Tanah Perjanjian, lantas apakah manifestasi yang dilaksanakan harus seberdarah-darah ini? Apalah arti kata daulat bila harus merampas hak hidup orang lain? 

Untuk memahaminya, sekali lagi perlu bagi kita melihat sepak terjang gerakan Zionisme yang menjadi dalang dibalik negara semu ini. Benar secara De Facto maupun De Jure bahwa Israel adalah negara yang sudah berdaulat, namun alasan-alasan dan latar belakangnya yang kontroversial bisa menjadi premis awal pembatalan kedaulatan mereka (setidaknya dalam aspek moral & kemanusiaan). Zionisme sebagai gerakan politik-keagamaan adalah cikal bakal berdirinya negara Israel. Berbekal pada keyakinan tentang sebuah tanah perjanjian untuk bangsa Israel, gerakan ini memiliki semacam doktrin kebangsaan yang membawa mereka untuk membentuk sebuah negara berdaulat. Gerakan Zionis semakin mendapatkan simpatinya ketika terjadi Holocaust di masa Perang Dunia II. Sehingga ketika Sekutu memenangkan perang, kelompok ini mendapatkan tempat untuk mengisi tanah Palestina yang saat itu menjadi wilayah koloni Inggris di tahun 1948.

Disitu adalah awal mula bercokolnya Israel sebagai sebuah negara modern. Dengan bekingan dari negara-negara Barat pemenang perang, proses pendirian negara ini berjalan mulus dan lancar dengan konsekuensi menyingkirkan hak-hak warga Palestina. Konflik pun dimulai dan aktivitas-aktivitas penindasan terus berlanjut hingga detik ini. 

Tentunya kita tidak bisa menyajikan informasi sejarah secara lengkap, karena ini bukanlah kelas mata pelajaran sejarah. Namun yang perlu kita garis bawahi bersama-sama disini adalah mengenai pertanyaan-pertanyaan tentang dimana keberpihakan dunia terhadap penjajahan dan penindasan ini, dimana letak kepedulian & solidaritas para penggagas demokrasi-kemanusiaan ketika sebuah bentuk nyata penindasan sudah ada di depan mata? Selama ini kita selalu dihadapkan pada segala jenis standar ganda yang dilakukan oleh elit-elit dunia. Aksi protes, solidaritas, dan boikot pada akhirnya menjadi jalan terakhir bagi kelompok sipil untuk terus menyuarakan keadilan. 

Terakhir saya hanya ingin menyampaikan apa yang almarhum Gus Dur katakan; “Di atas politik ada kemanusiaan.”, “Kemanusiaan mendahului keberagamaan.”

Sekiranya frasa-frasa di atas bisa menjadi pegangan kita untuk mengamalkan sikap adil yang berdasar pada nilai kemanusiaan. Saat ini kita menjadi korban, namun kelak bila keadaan berbalik, semoga kita masih ingat bahwa kemanusiaan adalah diatas segalanya.